-->

5 Fase Kajian Awal Pemulihan Ekonomi Indonesia

Ini dia 5 Fase Kajian Awal Pemulihan Ekonomi Indonesia (Timeline dan Skenario) "HIDUP NORMAL"
Sumber : CNBC Indonesia

5 fase kajian awal pemulihan ekonomi Indonesia yang akan dilakukan secara bertahap dan merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian :

FASE 1 : 1 Juni 2020
- Industri dan Jasa (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak dan termasuk memakai masker.
- Toko, pasar dan mall belum boleh beroperasi kecuali untuk toko yang menjual masker dan fasilitas kesehatan.
- Sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan.
- Kegian lain diluar ruangan (outdoor) dilarang berkumpul dengan ramai ( maksimal 2 orang dalam satu ruangan)
- olahraga outdoor belum diperbolehkan.

FASE 2 : 8 Juni 2020
- Toko, pasar dan mall dibolehkan membuka toko tanpa diskriminasi sektor tetapi dengan protokol ketat, meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai.
- Usaha dengan kontak fisik seperti salon, spa dan lain-lain belum boleh beroperasi.
- kegiatan berkumpul ramai dan olahraga outdoor belum diperbolehkan.

FASE 3 : 15 Juni 2020
- Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak. Contoh kegiatan kebudayaan tersebut, antara lain pembukaan museum, dan pertunjukan. Namun dengan tidak melakukan kontak fisik ( tiket online) dan menjaga jarak.
- Kegiatan pendidikan disekolah sudah boleh dilakukan, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas.
- Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol kebersihan dan kesehatan.
- Sudah mulai mengevaluasi pembukaan tempat untuk acara pernikahan, ulangtahun, kegiatan sosial dengan kapasitas 2-10 orang.

FASE 4 : 6 Juli 2020
- Pembukaan kegiatan ekonomi seperti fase 3 dengan penambahan evaluasi
- pembukaan acara secara bertahap seperti restoran, cafe, bar, gym dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat.
- Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang
- Travelling keluar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan.
- Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara dan lain-lain) sudah boleh dilakukan dengan jumlah yang dibatasi.
- Kegiatan berskala besar lebih dari yang disebutkan masih terus dibatasi.

FASE 5 : 20 dan 27 Juli 2020
- Evaluasi untuk fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dalam skala besar.
- Akhir Juli atau awal Agustus diharakan sudah membuka seluuh kegiatan ekonomi, namun tetap mempertahankan protokol dan standar kesehatan dan kebersihan yang ketat.
- Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.